Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS Tahun 2017

Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS Tahun 2017. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur secara resmi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS Tahun 2017
Join Site
Asman mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.526 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kuota untuk penjaga lapas mencapai 14 ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Asman dalam di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/7/2017).

PERSYARATAN CPNS 2017
Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS Tahun 2017

Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.526 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 3.526 analis keimigrasian.

Dikatakan Asman, untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.

Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui sscn.bkn.go.id pada 1 – 31 Agustus.
Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya.

"Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya.
Sumber : m.liputan6.com


Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS Tahun 2017


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS Tahun 2017"

Posting Komentar