Besaran Dan Perhitungan Gaji 13 dan Gaji 14 Bagi PNS Dan Pensiunan 2017. Gaji 13 dan gaji 14 direncanakan akan dicairkan sekitar bulan Juli ini.
Dimana Peraturan Pemerintah mengenai hal ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenpan RB. Gaji 13 sejak beberapa tahun terakhir diterima oleh PNS dan pensiunan, sedangkan gaji 14 dibayarkan karena tidak adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2016 ini. Gaji ke-13 diberikan saat anak- anak masuk sekolah, THR akan dibayarkan menjelang lebaran.
Dari situs kemenpan RB disebutkan bahwa bahwa gaji ke-13 besarannya adalah sebesar penghasilan sebulan pada bulan Juni 2016. Untuk PNS, anggota TNI/POLRI meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan bagi pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
Pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. Sedangkan untuk pemerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk THR atau gaji 14 , akan diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2017. Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan bulan Juni 2017.
Nah demikian info mengenai gaji 14 dan gaji 13 PNS serta pensiunan. Jangan lupa untuk bersedekah ya kalo udah cair. Buka juga jadwal pencairan gaji 13 dan gaji 14.
Besaran Dan Perhitungan Gaji 13 dan Gaji 14 Bagi PNS Dan Pensiunan 2017
0 Response to "Besaran Dan Perhitungan Gaji 13 dan Gaji 14 Bagi PNS Dan Pensiunan 2017"
Posting Komentar