Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto Memastikan, Revisi UU ASN Akan Tetap Dibahas

Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto Memastikan, Revisi UU ASN Akan Tetap Dibahas. Sahabat pembaca Forum PGRI, sudah tahukah anda bahwa Honorer K2 dan pegawai tidak tetap (PTT) masih menaruh harapan besar meski kecewa ‎berat dengan batalnya jadwal pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 5 Juni. Mereka optimistis, jadwal revisi UU ASN akan ada dalam waktu dekat ini.

Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto Memastikan, Revisi UU ASN Akan Tetap Dibahas

Join Site


"‎Dengan ditundanya rencana pembahasan revisi UU ASN di Baleg, kami korwil tetap positif thinking akan terjadwalkan dalam minggu-minggu ini. Mengingat pembahasan revisi UU ASN bersifat tentatif," kata Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah ‎Ahmad Saifudin‎ kepada JPNN, Minggu (4/6).

Revisi UU ASN adalah satu-satunya produk hukum dari legislatif yang bisa memayungi keberadaan honorer K2 dan PTT untuk bisa menjadi PNS.‎ BACA INFO SELENGKAPNYA.....
"Pasti dijadwalkan kembali, mudah-mudahan dalam waktu dekat jadwalnya sudah ada," tandas politikus Gerindra ini.
INFO TERKAIT :




Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto Memastikan, Revisi UU ASN Akan Tetap Dibahas


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto Memastikan, Revisi UU ASN Akan Tetap Dibahas"

Posting Komentar