Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Terbaru Tahun 2017

Guru Honorer merupakan guru berstatus non PNS yang mengajar pada suatu sekolah. Jika dilihat dari penampilannya memang tidak ada bedanya dengan guru PNS pada umumnya, hanya saja dari segi finansial sudah jelas bahwa guru honorer hanya mendapat sekian persen dari dana BOS yang diterima oleh sekolah. Untuk itu kali ini admin akan membagikan Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017.
Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Terbaru Tahun 2017
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya

Namun, untuk tiap semester ada beberapa guru honorer yang mendapatkan dana intensif dari pemerintah, baik pemerintah pusat (APBD I) maupun pemerintah daerah (APBD II). Dana ini sering disebut dengan tunjangan kesra GTT maupun PTT. Lantas seperti apa kriterianya, mengenai Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017 dapat diunduh dibawah ini:

Guru non PNS dengan masa kerja tertentu dan memiliki jumlah jam mengajar (JJM) sesuai ketentuan berhak mendapatkan tunjangan intensif ini.

Terlepas dari itu semua, kita bandingkan dulu syarat penerima tunjangan Fungsional dengan Tunjangan dari APBD/APBN.

Sumber : GURUPEDULI

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari forumguru.net mudah - mudahan informasi ini bermanfaat serta berguna untuk tenaga honorer yang ingin Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Tahun 2017. Terimakasih . Salam Pendidikan.


Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Terbaru Tahun 2017


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat Guru Honorer Agar Mendapatkan Tunjangan APBN/APBD Terbaru Tahun 2017"

Posting Komentar