Syarat Penyertaan inpassing Guru bukan PNS. Kabar adanya penyetaraan
jabatan bagi guru bukan PNS (GBNS) tentu menjadi angin segar, karena
para guru honorer atau guru Non-PNS hingga detik ini nasibnya masih
memprihatinkan. Salah satu program pemerintah untuk menyikapi rendahnya
apresiasi terhadap Guru Non PNS adalah dengan INPASSING.
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Inpassing Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil adalah proses penyesuaian kepangkatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dengan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil. Kabar Lainnya, Syarat Penyertaan inpassing Guru bukan PNS yang dapat diunduh pada link dibawah ini:
Demikian yang dapata admain sampaikan mengenai Syarat Penyertaan inpassing Guru bukan PNS mudah- mudahan bermanfaat terimakasih salam pendidikan.
Inilah Syarat Penyertaan Inpassing Guru Bukan PNS
0 Response to "Inilah Syarat Penyertaan Inpassing Guru Bukan PNS"
Posting Komentar