Kabar baik untuk tenaga honorer yang ingin mendaftar PNS 2017 pasalnya ada Syarat Baru Penerimaan CPNS 2017 Yang Disetujui Presiden. Terbitnya peraturan pemerintah baru mensyaratkan adanya aturan baru dalam penerimaan CPNS. Seperti apa Aturan Baru tersebut mari kita kupas.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam aturan tersebut, pemerintah merubah sistem rekrutmen PNS dari manual menjadi komputerisasi.
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam aturan tersebut, pemerintah merubah sistem rekrutmen PNS dari manual menjadi komputerisasi.
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Hal ini dilakukan agar menghasilkan aparatur negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen PNS itu meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan Jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua dan perlindungan. Adapun formasi yang disetujui oleh presiden dapat =>LIHAT FORMASI CPNS TAHUN 2017
Untuk syarat serta aturan baru penerimaan cpns yang disetujui presiden tahun 2017 dapat dilihat pada dibawah ini :
=>LIHAT Syarat Baru Penerimaan CPNS Yang Disetujui Presiden Tahun 2017
Dilansir Setkab, Rabu (18/4), PP ini juga mencantumkan Presiden Jokowi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Namun, Jokowi dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS kepada menteri di kementerian dan kepala daerah. Untuk selengkapnya BACA DISINI...
Demikian infromasi yang dapat admin sampaikan mengenai Syarat Baru Penerimaan CPNS Yang Disetujui Presiden Tahun 2017, mudah mudahan bermanfaat. Terima Kasih.
Syarat Baru Penerimaan CPNS Yang Disetujui Presiden Tahun 2017
0 Response to "Syarat Baru Penerimaan CPNS Yang Disetujui Presiden Tahun 2017"
Posting Komentar